Tunggorono – Sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan transparan, Pemerintah Desa Tunggorono telah sukses melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Tunggorono ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa satu tahun ke depan.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Tunggorono ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa satu tahun ke depan.
Pelibatan Masyarakat adalah Kunci
Konsultasi publik ini bukan sekadar formalitas, melainkan forum strategis untuk menjaring aspirasi, kritik, dan saran langsung dari masyarakat sebelum anggaran disahkan menjadi Peraturan Desa (Perdes).
Hadir dalam forum tersebut unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, perwakilan Pemuda (Karang Taruna), serta perwakilan perempuan (PKK).
Dalam paparannya, Pemerintah Desa menjelaskan secara rinci postur rancangan anggaran 2026 yang meliputi:
Hadir dalam forum tersebut unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, perwakilan Pemuda (Karang Taruna), serta perwakilan perempuan (PKK).
Dalam paparannya, Pemerintah Desa menjelaskan secara rinci postur rancangan anggaran 2026 yang meliputi:
1.Estimasi Pendapatan: Baik dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Pendapatan Asli Desa (PAD).
2.Rencana Belanja: Prioritas pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi, hingga jaring pengaman sosial.
Menjaga Ketertiban & Kepercayaan
Pelaksanaan konsultasi publik ini berjalan dengan sangat kondusif dan demokratis. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya masukan konstruktif yang disampaikan terkait prioritas penggunaan dana desa.
Menjaga Ketertiban & Kepercayaan
Pelaksanaan konsultasi publik ini berjalan dengan sangat kondusif dan demokratis. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya masukan konstruktif yang disampaikan terkait prioritas penggunaan dana desa.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang desa direncanakan atas sepengetahuan warga dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga. Inilah wujud ketertiban masyarakat dalam mengawal pembangunan," ungkap Kepala Desa Tunggorono.
Langkah Selanjutnya
Hasil masukan dari forum konsultasi publik ini akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi akhir bagi Tim Penyusun RKPDes dan APBDes. Setelah penyempurnaan, rancangan ini akan segera dibawa ke Musyawarah Desa penetapan untuk disahkan.
Dengan proses yang terbuka ini, diharapkan APBDes Tunggorono Tahun 2026 nanti benar-benar menjadi anggaran yang pro-rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transparan, Partisipatif, Akuntabel.
Pemerintah Desa Tunggorono.